H. Surat pernyataan belum pernah dibuatkan akta kematian ditandatangani oleh ahli waris (Bagi yang meninggal sudah lama, namun masih ada dokumen kependudukan) Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris https://www.ilslawfirm.co.id/
5 Simple Statements About Perbaikan akta kelahiran Explained
Internet 20 days ago ernieo817url5Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings